UNTUK DIKETAHUI
Begitu manusia lahir di Bumi, properti yang pertama diberikan oleh orang tuanya adalah “nama diri” (antroponim), karena dengan nama ini mulailah terbangun suatu jaringan komunikasi antara orang tua dengan anaknya sepanjang masa. Properti kedua yang melekat pada antroponim adalah “tempat lahir (toponim). Kedua nama, yaitu nama diri dan tempat lahir akan melekat terus pada setiap individu sampai meninggal dan dipakai untuk identitas diri, baik dalam Kartu Penduduk, SIM, Paspor dan semua bukti identitas diri lainnya, termasuk di batu nisannya. Orang mengatakan kita dapat kehilangan apa saja, harta benda, dll, tetapi tidak nama diri dan tempat lahir.
Begitu manusia mendiami suatu wilayah di muka Bumi, maka manusiapun memberi nama kepada semua unsur-unsur geografi, seperti nama untuk sungai, bukit, gunung, lembah, pulau, teluk, laut, selat, dsb. yang berada di wilayahnya atau yang terlihat dari wilayahnya. Bahkan juga manusia memberi nama pada daerah yang ditempatinya, seperti nama pemukiman (seperti nama real estat), nama desa, nama kampung, nama huta atau nama nagari, dst sampai dengan nama-nama kota. Tujuan memberi nama pada unsur geografi adalah untuk identifikasi atau acuan dan sebagai sarana komunikasi antar sesama manusia.
Dengan demikian nama-nama unsur geografi sangat terkait dengan sejarah pemukiman manusia. Nama unsur geografi, atau disingkat “nama geografik” (geographical names) disebut “toponim”. Secara harafiah berarti “nama tempat” (place names). Nama tempat tidak harus diartikan nama pemukiman (nama tempat tinggal), tetapi nama unsur geografi yang ada di suatu tempat (daerah), seperti sungai, bukit, gunung, pulau, tanjung, dsb. Unsur-unsur ini dikenal secara luas sebagai unsur “topografi” (the physical features on an area of land, such as rivers, mountains, islands, seas, etc dalam Oxford Advances Learner’s Dictionary 2000). Manusia yang bermukim pertama kali di suatu wilayah tentunya memberi nama pada unsur-unsur geografik di lingkungannya.
Nama diberikan berdasarkan apa yang dilihatnya, seperti pohon-pohonan atau buah-buahan yang dominan di wilayah tersebut. Contoh: Kampung Rambutan, pulau Pisang, pulau Bangka, dsb. atau binatang yang dijumpai atau menghuni, seperti pulau Kambing, pulau Menjangan, pulau Merpati, pulau Burung, dsb. Dan lebih banyak nama-nama geografik diciptakan dari legenda rakyat, seperti legenda Sangkuriang untuk gunung Tangkubanperahu di Jawa Barat dan gunung Batok di Jawa Timur. Dari kasus ini legenda tersebut tidak khas milik suku Sunda atau Jawa Timur karena ada legenda serupa juga terdapat di Pasifik Selatan. Begitu juga dengan legenda Si Malim Kundang, tidak khas legenda di Sumatera Barat, juga ada di Riau kepulauan, Kalimantan Selatan dan legenda yang sama terdapat juga di Pasifik Selatan. Dengan kata lain, ada penduduk dari suku-suku di Pasifik Selatan (Polinesia) yang mengembara di kepulauan Indonesia di zaman pra-sejarah Nama-nama generik dari unsur geografipun juga menarik untuk dipelajari karena dari nama generik tersebut dapat ditelusuri suku-suku bangsa yang pertama kali mendiami wilayah tersebut dan menyebut nama generik dari unsur geografik dalam bahasanya. Seperti contoh “sungai” dalam bahasa Indonesia, di daerah Lampung disebut dengan istilah “wai” seperti Wai Seputih. Wai untuk suku Maori dan Hawaii artinya “air”. Di Tahiti menjadi “ai” Di Jawa Barat menjadi “ci”, seperti Ci Tarum dan konon kabarnya berasal dari bahasa Cina “chi” yang berarti juga ”air atau sungai”. “Bukit” di Indonesia berasal dari “Puke” dalam bahasa di Polinesia, menjadi “phuket” di Thailand, “buket” di Malaysia. Di salah satu tempat di Pasifik ada nama pulau Puke Rua, artinya pulau Bukit Dua. Dengan kata lain, nama-nama unsur geografi bukan hanya sekedar nama, tetapi di belakang nama tersebut adalah sejarah yang panjang dari pemukiman manusia (a long history of human settlement). Dalam survey nama-nama pulau ada nama pulau Lencang di kepulauan Seribu dan pulau Siulung di kepulauan Riau yang semua berasal dari legenda nenek moyang suku Bugis di masa lalu. Ini menggambarkan betapa suku Bugis sebagai suku pelaut telah mengarungi lautan dan meninggalkan legenda untuk nama-nama pulau di mana mereka berada. Dari nama-nama geografik ini dapat dilacak perjalanan yang panjang dari suku bangsa ini.(Kadmon, 2000).
Sumber :
Arti Penting Penamaan Unsur Geografi
Definisi, Kriteria dan Peranan PBB dalam Toponimi
Kasus Nama-Nama Pulau di Indonesia
Oleh Jacub Rais
Prof.Dr.Ir.Jacub Rais, M.Sc. adalah Gurubesar Emeritus ITB, Mantan Ketua Bakosurtanal, anggota Dewan Riset Nasional, anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, mantan Kelompok Pakar Nama-Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Group of Experts on Geographical Names. Kini Senior Spatial Planning Advisor dari Coastal Resources Management Project (CRMP) – US-AID funded project di Indonesia.
Komentar»
No comments yet — be the first.