Depok Juni 1, 2008
Posted by antokida in Pemukiman.Tags: chastelijn
trackback
Pada tanggal 18 Mei 1696 seorang Belanda keturunan Perancis yang bernama Cornelis Chastelijn membeli tiga bidang tanah yang luas di sebelah selatan Batavia yang hanya bisa dicapai dengan melalui aliran sungai Ciliwung dan jalan setapak. Ketiga bidang tanah itu terletak di bilangan Mampang, Karanganyar dan Depok. Dalam tahun itu juga, ia mulai menekuni bidang pertanian di bilangan Seringsing (Serengseng).
Untuk menggarap lahan pertaniannya yang luas itu, ia mendatangkan budak dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, maluku, Ternate, Kei, Jawa, Batavia, Pulau Rote dan Filipina. Semuanya berjumlah sekitar 120 orang. Atas permintaan ayahnya, ia menyebarkan agama Kristen kepada para budaknya. Perlahan muncul sebuah padepokan Kristiani yang disebut “De Eerste Protestante Organisatie van Kristenen”, disingkat DEPOK. Semboyan padepokan tersebut adalah “Deze Einheid Predikt Ons Kristus” yang juga disingkat DEPOK.
Dalam tahun 1871 pemerintah Hindia Belanda memutuskan menjadikan Depok pemerintahan sendiri. Sejak keputusan itu, Depok yang kala itu telah memiliki teritorial seluas 1.249 hektar diperintah oleh seorang residen sebagai badan pemerintahan depok tertinggi.
Depok kemudian menjadi sebuah kota kecamatan di lingkungan kewedanan Parung. Pada tahun 1935, Kawedanan Parung dihapus dan diganti menjadi Kawedanan Cibinong. Kemudian dibentuk Kawedanan Depok yang wilayahnya meliputi kecamatan Depok, Sawangan, Parung, Gunung Sindur dan Semplak.
Pada tahun 1976, kawasan Depok mulai dijadikan perumahan dengan hadirnya Perumnas I dan II. Dan di tahun 1981 Depok menjadi Kota Administratif (Kotif) membawahi kecamatan Pancoran Mas, Beji, Sukmajaya, Abadijaya serta terdiri dari 23 kelurahan dengan luas wilayah 6.794 hektar. Pada tanggal 27 April 1999 Depok resmi menjadi Kota dengan luas wilayah mencapai 20.029 hektar.
Komentar»
No comments yet — be the first.